Catatan pakarOddnx
Analisis Perjalanan

Memahami Hak Konsumen dalam Transaksi Daring

Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.

Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.

Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.

BP BUMN dan BPI Danantara percepat transformasi PT PP dengan merger dan restrukturisasi. Fokus pada efisiensi dan penguatan daya saing BUMN Karya.

Bima PratamaEditor